.quickedit{display:none;}

Manusia Bersorak, Bumi menangis

           
Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Sebagai mana Indonesia disebut Negara Agraris yaitu sebagian besar penduduknya bekerja dalam bidang pertanian karena tanah kita yang sangat subur. Kesuburan tanah tersebut telah dimanfaatkan sesuai dengan aturan. Namun hal itu masih menimbulkan  dampak negatif. Sebagian besar tanah di Indonesia dimanfaatkan tanpa memikirkan jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Contohnya pembangunan industri dan pertambangan, di mana pembangunan tersebut menciptakan berbagai keuntungan dan berdampak positif, namun keberhasilan itu selalu diikuti oleh dampak negatif yang juga merugikan masyarakat dan lingkungan.

            Tidak hanya udara dan air yang tercemar, tanah pun dapat mengalami pencemaran. Tanah merupakan elemen dasar dalam penopang kehidupan, menjaga keseimbangan ekosistem dan mempertahankan siklus air dan hara. Keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah kandungan lingkungan tanah alami disebut pencemaran tanah. Pencemaran tanah terjadi biasanya karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri dan fasilitas komersial, pestisida, meresapnya air melalui permukaan tanah yang tercemar kedalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia atau limbah, meresapnya air limbah dari tempat penimbunan sampah dan limbah industri yang langsung dibuang ke tanah tanpa memenuhi persyaratan (illegal dumping).

            Tentunya dari segala kegiatan industri akan memiliki dampak bagi lingkungan sekitarnya misalnya berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Penimbunan limbah padat akan busuk disaat ada reaksi kimia yang akan menghasilkan gas tertentu yang juga akan menghasilkan bau untuk sekitarnya. Jika limbah ini tertimbun dalam jangka waktu yang lama maka menyebabkan terjadinya kerusakan permukaan tanah yang akan menyebabkan terkontaminasinya bakteri tertentu yang ada didalam tanah dan mengakibatkan kualitas tanah menurun dan sisa limbah industri pelapisan logam yang mengandung tembaga, timbale, perak, khrom, arsen dan boron (limbah cair beracun) akan mengakibatkan kematian mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting bagi kesuburan tanah.

             Kita sebagai manusia yang diberi tanggung jawab menjaga alam harusnya dapat mengurangi ataupun mencegah kerusakan- kerusakan yang akan terjadi. Ada beberapa cara , misalnya  remediasi (kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar ). Remediasi tanah tergolong menjadi 2 jenis,yaitu in-situ dan ex-situ, bioremediasi yang menggunakan mikroorganisme (jamur,
 bakteri), dapat juga dilakukan dengan fitoremediasi (teknologi pembersihan, penghilangan atau pengurangan polutan berbahaya, seperti logam berat, pestisida, dan senyawa organik beracun dalam tanah atau air dengan menggunakan bantuan tanaman (hiperakumulator plant) ).

             Penanggulangan dengan menggunakan metode fitoremediasi akan lebih menguntukan karena biaya operasi lebih murah , t
anaman juga bisa dijadikan bahan bakar, pencemaran pada tanah bisa berkurang secara alamiah , tanah juga akan mengalami perbaikan akibat adanya aktivitas akar, tanaman yang mampu menyerap unsur bernilai ekonomi seperti emas (au) dan nikel (ni) bisa digunakan untuk pertambangan. Hal ini sejalan dengan adanya ketersediaan tanaman hiperakumulator yang cocok dan mudah ditemui, contohnya saja Berkheya sp, Thlaspi caerulescens, Alyssum murale dan masih bnyk lagi. Tanaman hiperakumulator ini  masuk dalam kriteria tanaman yang syarat tumbuhnya tidak membutuhkan nutrisi tinggi dan tidak rewel. Sehingga akan lebih mengefektifkan pembersihan pencemaran, sehingga pembersihan bisa dilakukan dengan akurat dan tidak perlu diulang pada masa-masa mendatang. 



0 komentar:

Posting Komentar

Supported by seowaps